Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kembangkan Fasilitas Ponpes

Senin, 07 Oktober 2024 - 17:02 WIB
Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal terus memfasilitasi pengembangan Pondok Pesantren di wilayah setempat jika kembali terpilih dalam Pilkada Kota Bekasi 2024. Foto: Ist
BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto bakal terus memfasilitasi pengembangan Pondok Pesantren yang ada di wilayah setempat jika kembali terpilih dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.

Petahana yang diusung Partai Perindo menuturkan wali kota memiliki tugas untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren di Kota Bekasi.



Hal ini sesuai dengan Perda Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang disahkan pada saat dirinya menjabat Plt Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto Janji Bikin Program Menyentuh Masyarakat

“Kalau saya kira kan sudah tahapan yang kita lalui dengan membuatkan Perda tentang Pondok Pesantren. Ada yang kemudian hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, saya kira rulenya seperti itu,” ujar Tri, Senin (7/10/2024).

Pihaknya juga akan memfasilitasi pesantren sesuai aturan dalam Perda seperti fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan Pesantren, sarana dan prasarana penunjang Pesantren, sarana bagi Kiai, dan tenaga pendidik dan kependidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!