Daftar 8 Pamen Polri Dimutasi Kapolri Jadi Dirressiber pada 20 September 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:27 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 8 Pamen Polri dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) ke sejumlah Polda. Foto/SINDOnews
KALIMANTAN TIMUR - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi 8 Perwira Menengah (Pamen) Polri dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) ke sjumlah Kepolisian Daerah (Polda). Dari 8 Pamen Polri yang dimutasi menjadi Dirressiber, 3 berpangkat Kombes dan 5 berpangkat AKBP.

Pengangkatan Dirressiber ini merupakan bagian dari Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Berdasarkan 4 ST tersebut, ada 309 personel Pati dan Pamen yang dimutasi.





Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya dikutip, Kamis (3/10/2024).

Daftar 8 Pamen Polri Dimutasi Kapolri Jadi Dirressiber pada 20 September 2024

1. Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah

2. Kombes Pol Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya

3. Kombes Pol R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content