Ada Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, Ternyata Paman Pelaku

Sabtu, 28 September 2024 - 16:02 WIB
Polres Padang Pariaman menetapkan MJ sebagai tersangka baru selain Indra Dagon dalam pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, berinisial NKS (18). Foto/Rus Akbar
PADANG PARIAMAN - Polres Padang Pariaman menetapkan MJ sebagai tersangka baru dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan, berinisial NKS (18).

Ternyata, tersangka MJ merupakan paman dari tersangka utama Indra Dragon.



“Kami telah menetapkan MJ alias DN sebagai tersangka atas tindakan menghalangi penyelidikan yang menyebabkan tersangka utama melarikan diri. Dia membantu tersangka melarikan diri, ” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, pada Sabtu (28/9/2024).

Kapolres mengungkapkan, MJ berperan membantu Indra melarikan diri setelah jenazah Nia ditemukan.

Saat diketahui telah ditemukan jenazah Nia, MJ menyuruh Indra kabur untuk menghindari penangkapan.



MJ membantu Indra Dragon melarikan diri, kata Ahmad, dia merasa iba kepada keponakannya sebab dia akan ditangkap polisi.

“MJ kini dijerat dengan Pasal 221 KUHP, yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 bulan,” katanya.

Ditetapkan MJ sebagai tersangka baru ini, hasil dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. MJ dinilai membantu pelarian tersangka utama serta menghambat proses penegakan hukum.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content