Terungkap, Tahanan Tewas Pendarahan Hebat di Kepala Ternyata Dianiaya 2 Polisi

Jum'at, 27 September 2024 - 14:59 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira menjelaskan kasus tahanan tewas di Polsek Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi. Foto/Azhari Sultan
MUAROJAMBI - Kasus tewas Ragil Alfarizi (20) tahanan Polsek Kumpeh Ilir, Muarojambi, Jambi dengan kondisi pendarahan hebat di kepala akhirnya berhasil diungkap Polda Jambi. Korban dianiaya dua oknum polisi.

"Berdasarkan hasil autopsi jenazah Ragil, ditemukan pendarahan hebat di kepalanya. Pendarahan itu akibat kekerasan yang diterima oleh Ragil," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Jumat (27/9/2024).



Andri memastikan bahwa almarhum Ragil meninggal dunia bukan akibat gantung diri.

"Dengan demikian, kasus gantung dirinya berdasarkan hasil autopsi tidak terbukti," tegasnya

Sebelumnya, korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di sel tahanan.

"Korban meninggal karena adanya kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi yang menangkapnya," ungkap Andri.



Akibat kejadian tersebut, kedua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yakni berinisial Bripka YS dan Brigadir FW telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua anggota Polri itu telah dilakukan penahanan," ujar Andri. Namun begitu, kedua anggota itu belum ditahan atas kasus pembunuhan itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content