Kemendagri Siap Dukung Baznas Gali Potensi Zakat di Indonesia
Kamis, 26 September 2024 - 15:35 WIB
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menggali potensi zakat di Indonesia.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam menggali potensi zakat di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur, 25-27 September 2024. Turut hadir Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, beserta jajaran Pimpinan Baznas.
“Kita beruntung bahwa zakat sudah dikelola, sudah ada landasan hukumnya, sudah ada undang-undangnya semenjak tahun 2011, sudah ada peraturan turunannya, peraturan pemerintah tahun 2014. Didirikan sebagai lembaga nonstruktural, Baznas yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kemenag. Ini kemajuan yang luar biasa di bidang zakat, hanya saja potensinya yang belum tergali,” kata Tito saat menjadi pembicara utama, Rabu (25/9/2024) malam.
Oleh karena itu, kata Tito, Kemendagri siap mendukung Baznas agar bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dikerjakan Kemendagri dalam rangka membantu Baznas untuk menggali potensi zakat.
“Kemendagri saat ini telah memperkuat kelembagaan Baznas. Di 34 provinsi sudah ada, di kabupaten/kota hampir 514 sudah ada. Tetapi ada yang bekerja maksimal, ada yang belum, tergantung dari teamwork di daerah masing-masing," katanya.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2024 yang diselenggarakan di Kalimantan Timur, 25-27 September 2024. Turut hadir Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad, Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, beserta jajaran Pimpinan Baznas.
“Kita beruntung bahwa zakat sudah dikelola, sudah ada landasan hukumnya, sudah ada undang-undangnya semenjak tahun 2011, sudah ada peraturan turunannya, peraturan pemerintah tahun 2014. Didirikan sebagai lembaga nonstruktural, Baznas yang dikelola atau sehari-hari dikoordinasikan oleh Kemenag. Ini kemajuan yang luar biasa di bidang zakat, hanya saja potensinya yang belum tergali,” kata Tito saat menjadi pembicara utama, Rabu (25/9/2024) malam.
Oleh karena itu, kata Tito, Kemendagri siap mendukung Baznas agar bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang dikerjakan Kemendagri dalam rangka membantu Baznas untuk menggali potensi zakat.
“Kemendagri saat ini telah memperkuat kelembagaan Baznas. Di 34 provinsi sudah ada, di kabupaten/kota hampir 514 sudah ada. Tetapi ada yang bekerja maksimal, ada yang belum, tergantung dari teamwork di daerah masing-masing," katanya.
Lihat Juga :