ASN Pemkab Tana Toraja Belum Terima Gaji ke-13, Ini Sebabnya

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:26 WIB
ASN Pemkab Tana Toraja belum menerima gaji ke 13 mereka. Foto: Ilustrasi
TORAJA - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja , hingga kini belum menerima gaji ke-13 mereka.

"Memang benar, gaji ke-13 belum masuk ke rekening ASN," ujar Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Margaretha Batara di Makale, Kamis(27/8/2020).



Baca Juga: Pemkab Tana Toraja Canangkan Program Padat Karya Kelurahan

Dia menjelaskan, anggaran gaji ke-13 sudah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah. Bahkan, sudah ada peraturan bupati terbit. Hanya saja, sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mengajukan Surat Pengajuan Membayar (SPM) untuk pencairan gaji ke-13 ASN . Sehingga, DPKAD sebagai instansi teknis belum mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing ASN.

Menurutnya, DPKAD sudah siap membayarkan gaji ke-13 ASN . Semakin cepat OPD mengajukan SPM, maka semakin cepat pula gaji ke-13 ASN masuk ke rekening ASN.

"Semua berharap, gaji ke-13 cepat cair. Namun, itu tergantung kesiapan masing-masing OPD mengajukan SPM," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!