Ngeri! Polisi Dibacok Gerombolan Konvoi Pelajar Tawuran di Sukabumi
Rabu, 25 September 2024 - 16:29 WIB
SUKABUMI - Tragis seorang anggota kepolisian dibacok kelompok berandal bermotor saat akan melerai tawuran. Sebelumnya korban sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun dengan sadis, para pelaku berstatus pelajar tetap menyerang petugas.
Korban berinisial HR (28) anggota polisi dari Polsek Cirenghas, Polres Sukabumi Kota dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Nagrog 003/007, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/9/2204).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, korban dibacok menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis corbek dan cerulit hingga mengalami luka sobek 5 jahitan di punggung dan langsung dilarikan ke rumah sakit Hermina Sukabumi.
“Dalam kurun waktu 3 jam jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan para terduga pelaku atas nama H (17) alias T berstatus pelajar, R alias I (16) berstatus pelajar,” ujar Rita, Rabu (25/9/2024).
Rita menambahkan, keduanya merupakan terduga pelaku utama yang melakukan pembacokan dan menendang ke bagian pinggang korban. Selain itu, polisi juga amankan 10 orang lainnya dan menetapkan 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka lainnya, VCY (20) alias A seorang mahasiswa, FGH (15) pelajar, FF (15) pelajar, MAI alias A (16) pelajar, MRA (16) pelajar, RU (15) pelajar, S (15) pelajar, GM (17) pelajar. Dua orang masih DPO berinisial H (17) dan A (17) status pelajar,” ujar Rita.
Lebih lanjut Rita mengatakan, barang bukti yang diamanakan berupa 3 unit sepeda motor milik pelaku, 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 1 unit kendaraan Toyota Avanza yang digunakan korban beserta rekan-rekannya dan 1 lembar visum et repertum milik korban.
Korban berinisial HR (28) anggota polisi dari Polsek Cirenghas, Polres Sukabumi Kota dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Nagrog 003/007, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/9/2204).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan, korban dibacok menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis corbek dan cerulit hingga mengalami luka sobek 5 jahitan di punggung dan langsung dilarikan ke rumah sakit Hermina Sukabumi.
“Dalam kurun waktu 3 jam jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan para terduga pelaku atas nama H (17) alias T berstatus pelajar, R alias I (16) berstatus pelajar,” ujar Rita, Rabu (25/9/2024).
Rita menambahkan, keduanya merupakan terduga pelaku utama yang melakukan pembacokan dan menendang ke bagian pinggang korban. Selain itu, polisi juga amankan 10 orang lainnya dan menetapkan 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Para tersangka lainnya, VCY (20) alias A seorang mahasiswa, FGH (15) pelajar, FF (15) pelajar, MAI alias A (16) pelajar, MRA (16) pelajar, RU (15) pelajar, S (15) pelajar, GM (17) pelajar. Dua orang masih DPO berinisial H (17) dan A (17) status pelajar,” ujar Rita.
Lebih lanjut Rita mengatakan, barang bukti yang diamanakan berupa 3 unit sepeda motor milik pelaku, 5 buah senjata tajam berbagai jenis, 1 unit kendaraan Toyota Avanza yang digunakan korban beserta rekan-rekannya dan 1 lembar visum et repertum milik korban.
tulis komentar anda