Polda Sumbar Diapresiasi Usai Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Selasa, 24 September 2024 - 21:52 WIB
Polda Sumatera Barat mendapat apresiasi usai menangkap tersangka IS (26), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Foto/Rus Akbar
PADANG PARIAMAN - Polda Sumatera Barat mendapat apresiasi usai menangkap tersangka Indra Septiawan atau IS (26), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berinisial NKS di Padang Pariaman.

Tersangka IS ditangkap pada Kamis (19/9/2024) setelah melarikan diri dan bersembunyi usai membunuh, memperkosa dan mengubur korban dalam keadaan telanjang dengan tangan terikat.



"Kinerja aparat kepolisian patut diapresiasi yang melakukan pencarian tanpa mengenal lelah, kemudian berbuah keberhasilan menangkap tersangka. Dalam kurun waktu lebih kurang 13 hari, polisi yang dibantu K9 menyisir sejumlah tempat dari hutan hingga perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian IS," ujar pemerhati hukum Henry Indraguna dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Henry menyampaikan terima kasih atas kinerja kepolisian yang bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka IS.

Diketahui, polisi berhasil menangkap tersangka IS pada Kamis (19/9/2024).

Korban awalnya dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak Jumat (6/9/2024) malam. Belakangan diketahui korban ditemukan terkubur tanpa busana, di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Minggu (8/9/2024).



Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan tersangka IS sempat membeli gorengan korban bersama 3 orang rekannya. Saat membeli gorengan tersebut, muncul niat tersangka untuk memperkosa korban.

"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan dari rumah ke rumah. Saat itu tersangka bersama 3 orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa korban," ujar Suharyono
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content