Ini Peran Tiga Tersangka Penyiram Air Keras ke Polisi di Jakarta Barat
Selasa, 24 September 2024 - 21:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkap peran tiga tersangka pelaku tawuran yang menyiram air keras ke anggota polisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkap peran tiga tersangka pelaku tawuran yang menyiram air keras ke anggota polisi saat membubarkan tawuran di Jakarta Barat.
Syahduddi mengatakan, tiga pelaku tersebut adalah AAYA (15), ISE (23), dan RB (22). Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.
“Anak yang berhadapan dengan hukum berinisial AAYA ini berperan menyiram korban dengan air keras asam sulfat dan HCL menggunakan gayung sebanyak satu kali hingga mengenai wajah, tangan kaki, dan pakaian dinas yang digunakan oleh korban,” kata Syahduddi, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Penyiram Air Keras Polisi Ditangkap
Syahduddi mengatakan, tiga pelaku tersebut adalah AAYA (15), ISE (23), dan RB (22). Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.
“Anak yang berhadapan dengan hukum berinisial AAYA ini berperan menyiram korban dengan air keras asam sulfat dan HCL menggunakan gayung sebanyak satu kali hingga mengenai wajah, tangan kaki, dan pakaian dinas yang digunakan oleh korban,” kata Syahduddi, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Tiga Terduga Pelaku Penyiram Air Keras Polisi Ditangkap
Lihat Juga :