Cangkul dan Celana Korban Jadi Barang Bukti Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Selasa, 24 September 2024 - 13:33 WIB
Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat membeberkan bukti baru atas pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), yang dilakukan Indra Septiarman (26). Foto/Rus Akbar
PADANG - Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat membeberkan bukti baru atas pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), yang dilakukan Indra Septiarman (26). Barang bukti baru itu cangkul dan celana korban saat kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (24/9/2024).



Baca juga: Momen Haru 2 Teman Nia Ziarah ke Makam Gadis Penjual Gorengan, Ungkapkan Pesan Ini

Lanjut, Ahmad, barang bukti cangkul itu ditemukan 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana. Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!