KPU Bekasi Tetapkan Nomor Urut Dani-Romli 1, Holik-Faizal 2, dan Ade Kuswara- Asep 3
Senin, 23 September 2024 - 16:47 WIB
"Sesuai dengan tahapan dari PKPU yang ada, bahwa 3 hari setelah penetapan tanggal 25 September 2024 sudah mulai melakukan kampanye. Ini diputuskan melalui keputusan Bupati melalui kami yang tempatnya itu sudah ditentukan," jelasnya di Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/2024).
Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung 1 hingga 3 kali sesi.
Baca juga: Sejumlah Lembaga Survei Unggulkan Dani Ramdan di Pilbup Bekasi 2024
"Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta, nanti kami akan rapatkan berkaitan dengan kesiapannya," jelasnya.
KPU melalui PPK dan PPS juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.
Selain kampanye, KPU Kabupaten Bekasi juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gagasan dari masing-masing pasangan. Dalam aturan, debat akan berlangsung 1 hingga 3 kali sesi.
Baca juga: Sejumlah Lembaga Survei Unggulkan Dani Ramdan di Pilbup Bekasi 2024
"Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta, nanti kami akan rapatkan berkaitan dengan kesiapannya," jelasnya.
KPU melalui PPK dan PPS juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.
(cip)
Lihat Juga :