Besok KPU Jakarta Undi Nomor Urut, Ridwan Kamil: Tak Ada Angka Spesial

Minggu, 22 September 2024 - 18:29 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, saat pengundian nomor urut tersebut pasangan cagub-cawagub Jakarta diwajibkan hadir ke kantor KPU DKI.

“Besok kami akan mengadakan pengundian nomor urut. Besok paslon (pasangan calon) hadir ke kantor kami untuk mengambil nomor urut,” kata Astri di Kantor KPU DKI Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2024).

Astri menjelaskan, penentuan nomor urut akan dilakukan dengan undian. Tiap paslon akan menggunakan nomor yang keluar selama masa kampanye.

Dia menambahkan, mekanisme pengundian sama seperti saat Pemilihan Presiden (Pilpres). Tiap paslon melakukan undian dua kali, untuk urutan pengambilan dan nomor urut Pilkada.

"Nanti sesuai dengan mekanisme SOP yang sudah dibuat oleh KPU RI, mereka akan melakukan pertama pengundian untuk nomor antrian terlebih dahulu. Setelah itu baru nanti mereka melakukan pengundian nomor urut,” jelas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!