Perkuat Digitalisasi Rumah Sakit, Bank Jatim MoU dengan RSUD Dr Soetomo
Kamis, 19 September 2024 - 18:27 WIB
SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD Dr Soetomo Surabaya. Perjanjian tersebut tentang Layanan Jasa Keuangan Dalam Rangka Pelayanan Transaksi Keuangan Melalui Soetomo Digipay dan Simpra RSUD Dr Soetomo.
Bertempat di Ballroom Double Tree Hotel Surabaya, PKS itu ditandatangani Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Dr Soetomo Fenty Rischana K.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga meluncurkan transformasi digital pelayanan RSUD Dr Soetomo yang bernama Soetomo Digipay. Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA, dan pembayaran lainnya dari RSUD Dr Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Kemudian Simpra atau Sistem Informasi Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo. Sistem ini meliputi SKN,RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, perjanjian ini untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan Bank Jatim. Khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit.
“Ini juga sebagai wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Adapun untuk ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian layanan jasa keuangan oleh Bank Jatim kepada RSUD Dr Soetomo yang meliputi banyak hal. Seperti kegiatan penarikan atau pembayaran Giro dengan menggunakan Soetomo Digipay dan kegiatan penarikan data rekening koran Bank Jatim secara real time atas transaksi penerimaan pendapatan rumah sakit yang terkoneksi dengan aplikasi SIMPRA.
Bank Jatim juga memberikan layanan Customer Self Service (CSS) sebagai salah satu sarana monitoring rekening dana. “Dengan adanya sinergitas antara Bank Jatim dengan RSUD Dr. Soetomo ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit,” tegasnya.
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa menyampaikan, transformasi digital di RSUD Dr Soetomo sebagai inovasi layanan publik sudah menjadi sebuah kebutuhan. Sebab, rata-rata dalam 2 tahun terakhir ini, dokumen kontrak di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 3.500-4.000 /tahun.
Bertempat di Ballroom Double Tree Hotel Surabaya, PKS itu ditandatangani Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Cita Rosita Sigit Prakoeswa dan Pemimpin Bank Jatim Cabang Dr Soetomo Fenty Rischana K.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono juga meluncurkan transformasi digital pelayanan RSUD Dr Soetomo yang bernama Soetomo Digipay. Soetomo Digipay adalah aplikasi pembayaran yang meliputi SKN,RTGS, ID Biling, VA, dan pembayaran lainnya dari RSUD Dr Soetomo yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Kemudian Simpra atau Sistem Informasi Pendapatan dan Realisasi Anggaran adalah aplikasi back office untuk penatausahaan transaksi pendapatan RSUD Dr Soetomo. Sistem ini meliputi SKN,RTGS, QRIS, VA, dan penerimaan pendapatan lainnya yang terkoneksi dengan jaringan Bank Jatim melalui IP yang telah disepakati para pihak.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, perjanjian ini untuk mempercepat dan mempermudah proses transaksi keuangan antara RSUD Dr Soetomo dan Bank Jatim. Khususnya untuk pembayaran keuangan dan aktivitas keuangan rumah sakit.
“Ini juga sebagai wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Adapun untuk ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian layanan jasa keuangan oleh Bank Jatim kepada RSUD Dr Soetomo yang meliputi banyak hal. Seperti kegiatan penarikan atau pembayaran Giro dengan menggunakan Soetomo Digipay dan kegiatan penarikan data rekening koran Bank Jatim secara real time atas transaksi penerimaan pendapatan rumah sakit yang terkoneksi dengan aplikasi SIMPRA.
Bank Jatim juga memberikan layanan Customer Self Service (CSS) sebagai salah satu sarana monitoring rekening dana. “Dengan adanya sinergitas antara Bank Jatim dengan RSUD Dr. Soetomo ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap efisiensi dan efektivitas operasional rumah sakit,” tegasnya.
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo, Cita Rosita Sigit Prakoeswa menyampaikan, transformasi digital di RSUD Dr Soetomo sebagai inovasi layanan publik sudah menjadi sebuah kebutuhan. Sebab, rata-rata dalam 2 tahun terakhir ini, dokumen kontrak di RSUD Dr Soetomo masih sekitar 3.500-4.000 /tahun.
tulis komentar anda