Dico Tak Ajukan Banding ke PT TUN, Pengamat Nilai Negarawan Muda yang Patut Dicontoh

Kamis, 19 September 2024 - 13:00 WIB
Pengamat Politik, Herry Mendrofa pun mengapresiasi keputusan Dico Ganinduto yang tak akan mengajukan banding ke PT TUN atas putusan Bawaslu Kabupaten Kendal. Foto/Istimewa
KENDAL - Politikus muda Partai Golkar, Dico Ganinduto menyatakan tak akan mengajukan banding ke PT TUN atas putusan Bawaslu Kabupaten Kendal yang menolak permohonan dirinya, setelah sebelumnya KPU mengembalikan berkas pencalonannya pada Pilkada Kendal 2024 .

Pengamat Politik, Herry Mendrofa pun mengapresiasi keputusan Dico dan menilai bahwa sikap negarawan Bupati Kendal itu bisa menjadi contoh bagi politisi lainnya.



"Saya rasa ini menunjukan sikap ksatria dan negarawan dari Dico. Patut menjadi contoh bagi para politisi lainnya," ujar Herry kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.

Baca juga: KPU Sebut Penolakan Berkas Dico-Ali Sesuai Prosedur, Pengamat Nilai Pendapat Pribadi

Ia menilai bahwa sangat jarang ada tokoh politik yang memiliki jiwa besar seperti Dico, terlebih ketika menghadapi dinamika politik seperti itu.

"Sangat jarang tokoh muda seperti Dico punya jiwa besar atas konsekuensi keputusan elite politik dan dinamika nasional," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!