KIM Plus Tak Usulkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur, Begini Kata Ridwan Kamil

Senin, 16 September 2024 - 19:41 WIB
Baca juga: PKS Berpaling, Hanya PDIP yang Usulkan Heru Budi Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani berharap tiga nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur dapat menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat salah satunya. Tiga nama tersebut di antaranya, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.

"Harapan kami, 3 calon Pj Gubernur bisa menjadi pertimbangan untuk di angkat salah satunya jadi Pj Gubernur DKI," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Yani memastikan tiga nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri yang selanjutnya akan diproses dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru Budi Hartono akan habis masa jabatannya 17 Oktober 2024 mendatang. "Nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kemendagri," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!