Undip Akui Ada Bullying Dokter Muda, Junior Dipalak Iuran Rp20 Juta-40 Juta
Jum'at, 13 September 2024 - 20:51 WIB
SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) , dr Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berupa iuran Rp20juta hingga Rp40juta. Pungutan dibebankan kepada mahasiswa baru, waktunya selama 6 bulan atau 1 semester.
Dia mengatakan pungutan disebabkan kesalahan sistem kerja yang berat, pungutan dari para junior digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri termasuk para senior mereka selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.
“Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika sudah semester 2 (tidak lagi), gantian yang semester 1 (yang iuran), terus begitu,” ujar dr Yan Wisnu di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).
Uang itu, selain digunakan untuk makan, ternyata juga digunakan untuk membayar operasional lainnya, mulai dari bayar kos di dekat RSUP dr Kariadi hingga sewa mobil. Mereka yang iuran berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1.
“Mereka menyampaikan ke tim investigasi seperti itu, temuan yang signifikan itu,” ucapnya.
Dia mengakui iuran terbesar ada di prodi anestesi. Di prodi lain, ada iuran seperti itu namun tidak sebesar di anestesi. Dia menjelaskan apa pun alasannya iuran itu, pungutan seperti itu tidak bisa dibenarkan.
“Saya sampaikan, di balik rasionalisasi apa pun orang luar melihatnya kurang tepat. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, tetapi by operationalnya ya, konsekuensi dari pekerjaan mereka,” tandas Yan Wisnu.
DPR Semprot Direktur RS Kariadi
Dia mengatakan pungutan disebabkan kesalahan sistem kerja yang berat, pungutan dari para junior digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri termasuk para senior mereka selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.
Baca Juga
“Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika sudah semester 2 (tidak lagi), gantian yang semester 1 (yang iuran), terus begitu,” ujar dr Yan Wisnu di Undip Semarang, Jumat (13/9/2024).
Uang itu, selain digunakan untuk makan, ternyata juga digunakan untuk membayar operasional lainnya, mulai dari bayar kos di dekat RSUP dr Kariadi hingga sewa mobil. Mereka yang iuran berasal dari 7 hingga 11 mahasiswa semester 1.
“Mereka menyampaikan ke tim investigasi seperti itu, temuan yang signifikan itu,” ucapnya.
Dia mengakui iuran terbesar ada di prodi anestesi. Di prodi lain, ada iuran seperti itu namun tidak sebesar di anestesi. Dia menjelaskan apa pun alasannya iuran itu, pungutan seperti itu tidak bisa dibenarkan.
“Saya sampaikan, di balik rasionalisasi apa pun orang luar melihatnya kurang tepat. Jadi perundungan tidak selalu penyiksaan, tetapi by operationalnya ya, konsekuensi dari pekerjaan mereka,” tandas Yan Wisnu.
DPR Semprot Direktur RS Kariadi
tulis komentar anda