Lagi, 13 TKI dari Malaysia Dibuang di Hutan Bakau Asahan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 09:53 WIB
MEDAN - Sebanyak 13 TKI asal Malaysia kembali ditelantarkan pemilik kapal. Mereka dibuang di kawasan hutan bakau di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang (Timur), Kabupaten Asahan.
Mereka dalam kondisi lelah dan celana yang basah akibat terendam air hutan bakau saat ditemukan oleh personel Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Direktorat Polairud Poldasu yang melaksanakan patroli bersama di perairan Asahan, Jumat (1/5/ 2020) sekitar pukul 10.00 WIB. (Baca juga: Gubernur Jateng Mengaku Tak Pernah Ambil Gaji Sejak 2013)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tim patroli menolong para TKI ilegal tersebut yang diduga diterlantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia dipinggiran hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
"Kemudian personel Sat Polair Polres Tanjungbalai dan Direktorat Polairud Poldasu mengamankan TKI ilegal dari Malaysia yang ditelantarkan," kata AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, dari 13 TKI yang diamankan tersebut, terdiri dari12 laki-laki dan 1 perempuan. Para TKI ilegal itu kemudian langsung dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. "Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan mereka," beber Yudha.
Dari hasi pemeriksaan, lanjutnya, kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi COVID-19 dan akan dipulangkan kepada pemerintah daerah masing-masing atau kepada keluarganya.
Mereka dalam kondisi lelah dan celana yang basah akibat terendam air hutan bakau saat ditemukan oleh personel Sat Polair Polres Tanjung Balai bersama Direktorat Polairud Poldasu yang melaksanakan patroli bersama di perairan Asahan, Jumat (1/5/ 2020) sekitar pukul 10.00 WIB. (Baca juga: Gubernur Jateng Mengaku Tak Pernah Ambil Gaji Sejak 2013)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tim patroli menolong para TKI ilegal tersebut yang diduga diterlantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia dipinggiran hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
"Kemudian personel Sat Polair Polres Tanjungbalai dan Direktorat Polairud Poldasu mengamankan TKI ilegal dari Malaysia yang ditelantarkan," kata AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, dari 13 TKI yang diamankan tersebut, terdiri dari12 laki-laki dan 1 perempuan. Para TKI ilegal itu kemudian langsung dibawa menuju Kantor Sat Polair Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya. "Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan mereka," beber Yudha.
Dari hasi pemeriksaan, lanjutnya, kesehatan ke-13 TKI negatif terindikasi COVID-19 dan akan dipulangkan kepada pemerintah daerah masing-masing atau kepada keluarganya.
(nbs)
tulis komentar anda