30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19

Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:54 WIB
Pemkab Bekasi menyebutkan kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebutkan kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 . Tercatat sampai saat ini ada 30 perusahaan di daerah timur ibu kota DKI Jakarta itu melaporkan kasus Corona kepada pemerintah setempat.

"Ada 30 perusahaan yang melaporkan kepada kami, yang klaster terbesar saat ini di LG," kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nur Hidayah, Kamis (27/8/2020).



Kasus terbesar adalah PT LG Electronic Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 242 orang. (Baca juga: Bioskop Kembail Dibuka, Anies Yakin Tak Bakal Jadi Kluster Baru Corona)

Perusahaan lain yang melaporkan masih setara skalanya dengan klaster keluarga. Meski jumlah perusahaan lain masih terkendali, dia tidak mau gegabah dan menyepelekan kasus virus mematikan itu. Seluruh perusahaan industri wajib memaksimalkan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!