Koma 6 Hari, Pemuda Karangploso Malang Korban Pengeroyokan Oknum Pesilat PSHT Akhirnya Meninggal

Kamis, 12 September 2024 - 16:40 WIB
Kemudian salah satu pelaku mengetahui dan mengklarifikasi kepada korban apakah korban merupakan anggota PSHT. Korban kemudian menjawab bahwa ia anggota perguruan silat dan berlatih di ranting yang berada di Singosari.

Namun setelah ditelusuri oleh pelaku, korban bukan merupakan anggota pergusuran silat tersebut. Merasa tersinggung, korban kemudian diajak untuk latihan bersama pada hari Jumat di Dusun Petren, Desa Ngijo.

Di lokasi tersebut, korban dianiaya hingga mengalami luka berat. Korban yang diketahui tidak sadarkan diri kemudian dibawa oleh para pelaku ke RS Prasetya Husada.

Sementara itu Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menjelaskan, sebanyak 8 orang terduga pelaku diamankan. Beberapa terduga pelaku beberapa diantaranya merupakan anak di bawah umur.

"Mungkin nanti tersangka berkembang (bertambah) lagi. Kasus sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang," ujarnya.

Kapolsek menuturkan, korban dengan beberapa pelaku saling kenal. Para pelaku tersinggung lantaran korban memakain kasus perguruan silat para pelaku.

"Korban ini awalnya menggunakan kaus PSHT. Saat ditanya mengaku mengikuti PSHT di wilayah Singosari. Setelah ditelusuri ternyata korban tidak merupakan anggota PSHT. Sehingga kemudian diajak latihan bersama dan terjadi pengeroyokan. Terjadi penganiayaan hingga korban mengalami luka serius," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!