Kalah Sengketa, Rumah Kos Binawan 2 Disita Pengadilan

Rabu, 11 September 2024 - 11:33 WIB
Rumah kos Binawan 2 disita petugas setelah kalah sengketa dengan pihak bank, Rabu (12/9/2024) pagi. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
JAKARTA - Rumah Kos Binawan 2 disita setelah kalah sengketa dengan pihak bank, Rabu (12/9/2024) pagi. Para penghuni harus meninggalkan rumah kos yang ada di Jalan Kalipasir Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, eksekusi itu dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri hingga juru eksekusi PN Jakarta Pusat. Pemilik Rumah Kos Binawan 2 sempat bertahan menolak penyitaan bangunan. Sempat terjadi adu mulut antarkedua belah pihak, tapi proses eksekusi tetap bisa berjalan.



Akibat eksekusi tersebut, puluhan penghuni kos yang tak semuanya warga Jakarta harus memindahkan barang-barangnya. Mereka terpaksa harus hengkang dari indekos yang telah lama dihuninya itu.

Baca juga: Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!