Kasus Meninggalnya Dokter Aulia Risma, Polisi Periksa 17 Saksi dan Temukan Bukti Baru
Selasa, 10 September 2024 - 21:39 WIB
Artanto menjelaskan, pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dilaporkan oleh ibu korban, tentang perundungan atau bullying dilakukan dengan sangat hati-hati dan menggunakan asas praduga tak bersalah.
Sedangkan data lampiran laporan dugaan perundungan, yang yang disampaikan ibu korban berupa screenshoot, foto, percakapan di WhatsApp (WA), dan dokumen lainnya.
Penyidik juga mendapat data baru berupa bukti setoran transfer kepada seseorang. Data-data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan saksi, sehingga menjadi bukti fakta di lapangan.
Artanto menerangkan bahwa tim penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi atas kasus dugaan perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma.
Diketahui pada 12 Agustus 2024 lalu dokter Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip ditemukan meninggal secara tidak wajar.
Diduga dokter Risma Aulia menyuntikkan obat bius secara berlebihan di dalam kamar kosnya, kawasan Jalan Lempongsari Raya, Semarang akibat depresi akibat bullying.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
Sedangkan data lampiran laporan dugaan perundungan, yang yang disampaikan ibu korban berupa screenshoot, foto, percakapan di WhatsApp (WA), dan dokumen lainnya.
Penyidik juga mendapat data baru berupa bukti setoran transfer kepada seseorang. Data-data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan keterangan saksi, sehingga menjadi bukti fakta di lapangan.
Artanto menerangkan bahwa tim penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi lagi atas kasus dugaan perundungan yang menimpa dokter Aulia Risma.
Diketahui pada 12 Agustus 2024 lalu dokter Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip ditemukan meninggal secara tidak wajar.
Diduga dokter Risma Aulia menyuntikkan obat bius secara berlebihan di dalam kamar kosnya, kawasan Jalan Lempongsari Raya, Semarang akibat depresi akibat bullying.
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(shf)
tulis komentar anda