Kasus Meninggalnya Dokter Aulia Risma, Polisi Periksa 17 Saksi dan Temukan Bukti Baru

Selasa, 10 September 2024 - 21:39 WIB
Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang. Foto/iNews TV/Kristiadi
SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terus mengembangkan penyidikan kasus meninggalnya dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip Semarang.

Sebanyak 17 saksi telah diperiksa, di mana 10 orang di antaranya merupakan dokter teman seangkatan korban.



Polisi juga menemukan bukti baru berupa dokumen transfer pengiriman uang kepada seseorang.

Tim Penyidik Unit Remaja Anak dan Wanita (Renata) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah terus mendalami dugaan perundungan atau bullying atas kematian dokter Aulia Risma Lestari.

Mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang ditemukan tewas di kamar kos secara tidak wajar. Dari semula ada 11 saksi yang diperiksa, kini mengembang menjadi 17 orang saksi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto membeberkan, penyidik yang telah dilakukan pemeriksaan terdiri dari orang tua korban, kerabat korban, inspektorat Itjen Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek.



Selain itu 10 rang dokter mahasiswa PPDS Undip yang satu angkatan dengan korban.

Artanto menjelaskan, pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dilaporkan oleh ibu korban, tentang perundungan atau bullying dilakukan dengan sangat hati-hati dan menggunakan asas praduga tak bersalah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content