Mewujudkan Kabupaten Badung Bebas Kabel Udara Semrawut

Selasa, 10 September 2024 - 08:30 WIB
Suamba Negara menjelaskan, selama ini pembangunan di Badung terkesan semerawut karena banyaknya kabel udara melintang tidak beraturan. Pemkab bukan diam melihat kondisi tersebut, Badung sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait utilitas terpadu kabel bawah tanah.

“Pertama, kami harapkan masing-masing pengusaha mengikuti hal ini yang dilakukan PT Ajna Bali Propertindo). Saat ini Pemkab Badung sudah menyiapkan utilitas terpadu di kawasan pariwisata. Seperti di Canggu, kami turunkan kabel udara ke drainase,” ungkapnya.

Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus

Pemkab menargetkan dalam lima tahun ke depan, Badung bebas kabel udara di kawasan wisata. “Perda sudah ada tahun 2016, Utilitas Terpadu di Kabupaten Badung. Kini kami tegaskan untuk diterapkan semua pengembang,” jelasnya.

Terkait pembangunan La Lumina Mansion oleh PT Ajna Bali Propertindo, Pemkab mengucapkan terima kasih atas investasi yang dilakukan. Selain menambah estetik perwajahan Badung karena menggunakan lahan yang tidak produktif dan menambah pendapatan asli daerah.

Direktur PT Ajna Bali Propertindo I Gede Arya Wijaya menjelaskan, Bali merupakan pusat wisata internasional yang terus menarik kunjungan turis dalam dan luar negeri. Untuk itu, pihaknya patuh dan menerapkan kebijakan pemerintah daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!