Mewujudkan Kabupaten Badung Bebas Kabel Udara Semrawut
Selasa, 10 September 2024 - 08:30 WIB
BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung gencar menata kawasan permukiman tanpa saluran kabel udara di Kabupaten Badung. Kebijakan ini menyusul pembenahan wilayahnya yang terkesan kumuh dan semrawut akibat kabel udara.
Penjabat (Pj) Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba Negara mengatakan, kehadiran kabel udara yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota saja. Namun, pemasangan kabel udara sembarangan juga bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan.
”Untuk mengatasi hal itu, kami terus berupaya menata kabel udara, agar tidak mengganggu estetika kota dan membahayakan para pengguna.Terutama pengembang perumahan maupun parawisata di Badung harus bebas kabel udara,” kata Suamba Negara, Selasa (10/9/2024).
Sekda Badung mengapresiasi langkah PT Ajna Bali Propertindo membangun La Lumina Mansion di kawasan strategis Seminyak, Bali. “Kami berharap hal itu bisa ditiru pengembang lainnya. Apalagi di kawasan pariwisata,” ucapnya.
Suamba Negara menjelaskan, selama ini pembangunan di Badung terkesan semerawut karena banyaknya kabel udara melintang tidak beraturan. Pemkab bukan diam melihat kondisi tersebut, Badung sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait utilitas terpadu kabel bawah tanah.
“Pertama, kami harapkan masing-masing pengusaha mengikuti hal ini yang dilakukan PT Ajna Bali Propertindo). Saat ini Pemkab Badung sudah menyiapkan utilitas terpadu di kawasan pariwisata. Seperti di Canggu, kami turunkan kabel udara ke drainase,” ungkapnya.
Pemkab menargetkan dalam lima tahun ke depan, Badung bebas kabel udara di kawasan wisata. “Perda sudah ada tahun 2016, Utilitas Terpadu di Kabupaten Badung. Kini kami tegaskan untuk diterapkan semua pengembang,” jelasnya.
Penjabat (Pj) Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba Negara mengatakan, kehadiran kabel udara yang semrawut tidak hanya merusak estetika kota saja. Namun, pemasangan kabel udara sembarangan juga bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan.
”Untuk mengatasi hal itu, kami terus berupaya menata kabel udara, agar tidak mengganggu estetika kota dan membahayakan para pengguna.Terutama pengembang perumahan maupun parawisata di Badung harus bebas kabel udara,” kata Suamba Negara, Selasa (10/9/2024).
Sekda Badung mengapresiasi langkah PT Ajna Bali Propertindo membangun La Lumina Mansion di kawasan strategis Seminyak, Bali. “Kami berharap hal itu bisa ditiru pengembang lainnya. Apalagi di kawasan pariwisata,” ucapnya.
Suamba Negara menjelaskan, selama ini pembangunan di Badung terkesan semerawut karena banyaknya kabel udara melintang tidak beraturan. Pemkab bukan diam melihat kondisi tersebut, Badung sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait utilitas terpadu kabel bawah tanah.
“Pertama, kami harapkan masing-masing pengusaha mengikuti hal ini yang dilakukan PT Ajna Bali Propertindo). Saat ini Pemkab Badung sudah menyiapkan utilitas terpadu di kawasan pariwisata. Seperti di Canggu, kami turunkan kabel udara ke drainase,” ungkapnya.
Baca Juga
Pemkab menargetkan dalam lima tahun ke depan, Badung bebas kabel udara di kawasan wisata. “Perda sudah ada tahun 2016, Utilitas Terpadu di Kabupaten Badung. Kini kami tegaskan untuk diterapkan semua pengembang,” jelasnya.
tulis komentar anda