Bobol 5 Apotek, Pria di Lampung Mengaku Terpaksa Demi Biaya Sekolah Anak

Minggu, 08 September 2024 - 15:55 WIB
Tak hanya di Pringsewu, pelaku juga melakukan aksi serupa di Lampung Utara dengan total kerugian Rp250 juta serta di Pesawaran dengan nilai kerugian Rp45 juta. Modus yang digunakan para pelaku adalah mencongkel rolling door dan merusak gembok dengan peralatan khusus.

Saat ini, RM dan ST telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bisa membuat mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Dalam pengakuannya, RM, warga Kedondong, menyatakan terpaksa melakukan kejahatan ini karena kesulitan ekonomi dan membutuhkan biaya untuk sekolah anaknya. "Untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak," ungkap RM.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!