Pelanggar PSBB di Kota Depok Tembus 11.000 Kasus, Mayoritas Tak Pakai Masker

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:01 WIB
Lienda merinci, pada Senin 24 Agustus 2020, pihaknya telah menindak pelanggaran tak mengenakan masker sebanyak 182 kasus. Sedangkan pada Selasa 25 Agustus 2020, terdapat 136 kasus. Jumlah ini didapat dari hasil razia di beberapa titik jalan di Kota Depok.

“Satu hari itu kami hanya melakukan razia dua jam, dan hasilnya ya segitu, cukup banyak. Artinya masih banyak yang abai dan tidak patuh pada protokol kesehatan,” tambahnya.

Dia menegaskan, tujuan dari penindakan bukan untuk membebani seseorang, tapi ingin memberikan pemahaman atau menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini. Lienda berharap, dengan adanya razia, masyarakat lebih sadar dan disiplin guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurutnya, sanksi itu hanya efek jera, agar seseorang tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berdampak kepada banyak pihak. “Masyarakat harus kita gugah tingkat kedisiplinannya. Masker sudah kewajiban dan kebutuhan saat ini. Dengan bermasker, melindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!