Pria Pengangguran Curi Puluhan Router Wifi di Kafe dan Rumah di Kota Malang

Sabtu, 07 September 2024 - 10:43 WIB
Di sisi lain, Gustenvert pelaku mengakui bila ia terdesak kebutuhan ekonomi hingga mengaku sebagai pegawai Indihome untuk mengambil router internet di tempat usaha, hingga rumah pengguna. Ia beraksi sejak November 2023 hingga terakhir pada Juni 2024 lalu menyasar sebuah kafe di kawasan Lowokwaru, Kota Malang.

"Router dijual 100, 150, 160, keuntungan tidak ada sama sekali, cuma dapat uang, yang untuk keperluan rumah tangga dan biaya sekolah satu anak," ujar Gustenvert.



Ia mengakui memang keluar dari Indihome pada 2022 lalu, hingga akhirnya nekat berpura-pura menjadi pegawai mengambil router untuk dijual. Desakan ekonomi karena menganggur membuatnya nekat melakukan tindakan itu. "Karena menganggur," kata dia.

Akibat perbuatannya, Gustenvert ini diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara 4 tahun.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content