Pasutri Lansia Tewas dengan Luka Tusuk Tinggalkan Wasiat Warisan dan Minta Dikremasi
Jum'at, 06 September 2024 - 20:19 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pasutri lansia yang ditemukan tewas di Cipondoh meninggalkan surat wasiat yang berisi pembagian warisan dan minta dikremasi. Foto/SINDOnews/irfan maruf
JAKARTA - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di rumah pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial BK (70) dan RB (65) yang tewas dengan luka tusuk di Cipondoh, Kota Tangerang. Salah satunya berupa buku yang berisi surat wasiat.
"Pada saat melakukan olah TKP juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (6/9/2024).
Zain mengatakan, dalam buku tersebut terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis juga terkait piutang yang dimiliki korban.
Baca juga: Geger! Pasutri Lansia di Cipondoh Tangerang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Pada saat melakukan olah TKP juga menemukan sebuah buku. Buku catatan di situ," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (6/9/2024).
Zain mengatakan, dalam buku tersebut terdapat catatan terkait pembagian harta warisan korban. Selain itu, ditulis juga terkait piutang yang dimiliki korban.
Baca juga: Geger! Pasutri Lansia di Cipondoh Tangerang Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Lihat Juga :