Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

Kamis, 05 September 2024 - 20:04 WIB
Masa jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin diperpanjang oleh Presiden Jokowi. Foto/Ist
BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) . Ada lima Pj Gubernur yang diperpanjang masa jabatannya.

Selain Bey, empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali, dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.





Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Sebelumnya, Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, pada 5 September 2023.

Dia menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya di tanggal yang sama.

Dengan demikian tepat di hari ini, dia telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.



Dia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan November 2024 ini.

Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content