Sakit Hati, Motif Pelaku Siram Air Keras ke Suami-Istri di Cengkareng
Kamis, 05 September 2024 - 15:27 WIB
Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada suami-istri MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial JJS alias A, pelaku yang menyiramkan air keras kepada pasangan suami-istri MAS dan EN di Jalan Nusa Indah, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (1/9/2024). Motif pelaku A melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan korban MAS karena sering dimarahi di tempat kerja.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Suami Istri di Cengkareng Jakbar
“Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan,” ujar Stanlly saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Pelaku juga merasa sakit hati lantaran adanya kalimat yang membuat sakit hati keluar dari mulut korban. Sehingga, pelaku nekat menyiramkan air keras terhadap korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku A dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (1/9/2024). Motif pelaku A melakukan aksinya lantaran sakit hati dengan korban MAS karena sering dimarahi di tempat kerja.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Suami Istri di Cengkareng Jakbar
“Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan,” ujar Stanlly saat konferensi pers, Kamis (5/9/2024).
Pelaku juga merasa sakit hati lantaran adanya kalimat yang membuat sakit hati keluar dari mulut korban. Sehingga, pelaku nekat menyiramkan air keras terhadap korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku A dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Lihat Juga :