Polres Depok Ingatkan Warga untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan di Jalan Raya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:28 WIB
“Sosialisasi selain di simpang Lamanda juga di lampu merah Jalan Margonda Raya. Selain dalam rangka RSPA juga sekaligus aksi kemitraan keselamatan jalan raya,” katanya, Rabu (26/8/2020).

AKP Elly menyebut pembagian masker kepada pengendara motor yang tidak bermasker merupakan salah satu upaya penerapan personal lockdown. (Baca juga: Bima Arya Sebut Kota Bogor Menuju Zona Merah Covid-19)

“Dalam aksi keselamatan jalan raya kita imbau wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan gunakan hand sanitizer. lalu sosialisasi jalur lambat bagi motor di Margonda, penggunaan helm SNI, tidak berkendara sambil main ponsel dan sabuk pengaman bagi mobil,” tukasnya.

Ia mengingatkan, masyarakat yang tertib aturan lalu lintas di jalan dapat menciptakan Kamtertibcarlantas guna meminimalisir kecelakaan di jalan,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!