Pemuda Terduga Teroris di Bekasi Sudah Diintai Sejak Juli 2024

Selasa, 03 September 2024 - 18:40 WIB
Lokasi penangkapan terduga teroris di Jalan Raya Pahlawan, RT05/RW04, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Foto/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - FNA (25) alias Febri ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme. Febri ternyata sudah diintai oleh polisi sejak Juli 2024.

Hal itu dikatakan oleh Ketua RT04/RW 14 Kelurahan Margahayu, Ismail. Ismail mengaku pihak kepolisian telah meminta izin terhadap dirinya untuk segera melakukan penjemputan terhadap Febri.



“Memang intel itu beberapa hari lalu, udah minta nomer saya. Saya disuruh keep jangan ngomong dulu. Sampai pada hari ini sudah dilakukan penjemputan,” kata Ismail kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Densus 88 Gelar Penangkapan di Bekasi, Montir Bengkel Diduga Pelaku Teroris

“(diinformasikan sejak) Akhir Juli,” tambah Ismail.

Ismail mengaku turut mendampingi penggerebekan yang akan dilakukan pihak kepolisian. Saat itu, dirinya diperlihatkan surat perintah penangkapan dan penggerebekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!