Tampang Perawat Pelaku Pelecehan Pasien di Klinik Tangerang

Selasa, 03 September 2024 - 18:09 WIB
“Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai jenis kelamin pasien,” ujarnya.

Pelaku H berstatus perawat bukan dokter. “Bahwa tersangka dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan bukan dokter/tenaga medis,” ucap David.

Sebagai informasi, perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!