Cegah Degradasi Etika Penyelenggara Negara, Pancasila Harus Jadi Basis Pendidikan

Selasa, 03 September 2024 - 08:21 WIB
Baca juga: Strategi Pembudayaan Pancasila

Pakar Pendidikan Taman Siswa, Ki Darmaningtyas menyebutkan, Pendidikan saat ini bukan lagi sebagai proses pencerdasan bangsa, tetapi sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional. Persoalan pendidikan pun semakin diperparah dengan biaya pendidikan makin mahal, tetapi tidak berkualitas.

“Komersialisasi pendidikan makin vulgar, terutama di pendidikan tinggi. Proses kapitalisasi, privatisasi, liberalisasi yang makin massif dan parahnya hal ini didukung regulasi,” tukasnya.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema melihat masih ada persoalan etika di dunia pendidikan Indonesia. Baik dilakukan oleh kalangan guru, dosen, maupun siswa dan mahasiswa.

Hal itu membuat Indeks Integritas dunia pendidikan hanya mendapatkan indeks 73,70. Indeks yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menunjukkan penguatan integritas di kalangan pendidikan masih lemah.

“KPK mengungkap 33% anggaran sekolah dikorupsi,” ujarnya.

Akar permasalahan dari buruknya indikator pendidikan itu adalah integritas moral pejabat publik yang lemah. Di sisi lain infrastruktur untuk mencapai tujuan Pendidikan di Indonesia pun belum memadai.

“Ini memprihatinkan, orang sebaik apa pun, kalau masuk struktur pendidikan kita, akan tergoda untuk melakukan korupsi hingga bisa sekali tertangkap KPK. Dampaknya pendidikan tidak akan maju,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!