Akal Bulus Belanda Pecah Mataram Jadi 43 Daerah demi Upeti Kekayaan Alam Timur Jawa
Selasa, 03 September 2024 - 07:34 WIB
Selain itu, ditentukan pula penyerahan wajib masing-masing bupati tersebut kepada Belanda.
Bupati nagara agung dan mancangara, atau wilayah luar sekarang dibebaskan dari semua keterikatan kepada bupati pesisir sisir, atau Pantai Timur Laut Jawa, yang dikenal sebagai “Strandregenten” di laporan VOC Belanda.
Hal itu dikutitip dari “Antara Lawu dan Wilis: Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam Residen Madiun 1934 – 38”.
Akibatnya daerah-daerah Ponorogo, Madiun ber- sama dengan Berbek, Caruban, Pace, Kediri, Kalangbret, Ngrowo, yang masuk Tulungagung, Srengat, Blitar, Jipang (Bojonegoro), Wirosobo, Kertosono, dan Japan, yang berubah menjadi Mojokerto setelah 1838.
Baca Juga: Konflik Internal Bangsawan Bikin Kerajaan Sunda Kerap Berganti Ibu Kota
Bupati nagara agung dan mancangara, atau wilayah luar sekarang dibebaskan dari semua keterikatan kepada bupati pesisir sisir, atau Pantai Timur Laut Jawa, yang dikenal sebagai “Strandregenten” di laporan VOC Belanda.
Hal itu dikutitip dari “Antara Lawu dan Wilis: Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam Residen Madiun 1934 – 38”.
Akibatnya daerah-daerah Ponorogo, Madiun ber- sama dengan Berbek, Caruban, Pace, Kediri, Kalangbret, Ngrowo, yang masuk Tulungagung, Srengat, Blitar, Jipang (Bojonegoro), Wirosobo, Kertosono, dan Japan, yang berubah menjadi Mojokerto setelah 1838.
Baca Juga: Konflik Internal Bangsawan Bikin Kerajaan Sunda Kerap Berganti Ibu Kota
Lihat Juga :