Dekan FK Undip Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr Aulia Risma: Kami Buka Investigasi Seluas-luasnya

Senin, 02 September 2024 - 13:30 WIB
Dekan FK Undip dr. Yan Wisnu memberikan keterangan kepada wartawan di FK Undip, Kota Semarang, Senin (2/9/2024). Foto/Eka S
SEMARANG - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko, menyampaikan tanggapan terkait investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menemukan adanya dugaan pemalakan terhadap dr. Aulia Risma Lestari (ARL) saat bertugas di RSUP dr. Kariadi dan menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip.

Dugaan pemalakan ini diduga melibatkan jumlah uang hingga puluhan juta rupiah. dr. Aulia Risma Lestari sendiri meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, dengan dugaan perundungan menjadi salah satu faktor penyebab kematiannya.



Dalam pernyataannya pada Senin (2/9/2024) di Kampus Tembalang, Kota Semarang, dr. Yan Wisnu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membuka investigasi secara transparan.

“Kami akan membuka investigasi seluas-luasnya. Jika memang ada tindakan pemalakan, kami berkomitmen untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku. Tidak akan ada yang ditutupi. Siapa yang dipalak, siapa yang memalak, berapa uangnya, dan kemana uang tersebut, semuanya harus diungkap,” ujar dr. Yan Wisnu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying Dokter Muda, RSUP Kariadi Stop Aktivitas Klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko

dr. Yan Wisnu menambahkan bahwa jika terbukti ada pungutan liar dalam bentuk pemalakan, maka sanksi berat akan dikenakan kepada pelaku, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan akademik yang serius.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!