Tekan Emisi, Masuk Kawasan Gedung Sate Hanya Boleh Naik Kendaraan Listrik
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 17:48 WIB
"Jadi sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang diperbolehkan masuk pada hari Kamis dan Jumat," ujarnya.
Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya.
"Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," tandasnya.
Bey pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar mengevaluasi betul penerapan kebijakan ini, terutama pada peralihan masyarakat ke kendaraan umum.
"Ini kan bagaimana supaya masyarakat mau menggunakan kendaraan umum," tegasnya.
"Kami berharap masyarakat tahu betul bagaimana menggunakan kendaraan umum harus menghitung waktu. Kendaraan umum nyaman dan tepat waktu," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda