Dharma-Kun Maju Pilgub Jakarta, Jimly: Jangan Jadikan Sebuah Ketakutan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:50 WIB
Maka itu, Jimly menegaskan bahwa soal adanya temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini merupakan ranah dari KPU DKI Jakarta, bukan ranah pidana. “Ini hanya masalah administrasi saja, dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya,” tutur mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini.

Jimly melihat kehadiran Dharma-Kun ini bagus untuk ikut Pilkada DKI Jakarta 2024. Sebab, kata dia, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.

“Saya melihat calon independen ini sangat bagus, hal ini untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar nonparpol,” pungkas Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!