Mobil Pengisi ATM Dirampok di Padang Pariaman, Uang Tunai Rp5,6 Miliar Raib
Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:57 WIB
PADANG PARIAMAN - Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM milik PT. Bringin Gigantara diKampung Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariama, Sumatera Barat, Selasa (27/8/2024) pukul 02.30 WIB. Uang senilai Rp5,6 miliar dibawa kabur.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, sebab saat ini masih mendalami kasus perampokan tersebut. “Masih kami dalami,” katanya, Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kejadian itu berawalSeninsekirapukul 23.00 WIB, Bripda Steven Immanuel Harahap, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM menerimapesantelepon.
Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai IptuHendra dari Polres Pariaman Kota. Ia menyampaikan bahwa ia ingin menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman dan meminta Bripda Steven untuk melakukan pengantaran ke lokasi tertentu.
Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, Bripda Steven diarahkan untuk menuju Fly Over BandaraInternasional Minangkabau. KemudianStevendiminta untuk berhenti di depan PT. Jaya Sentrikon,lalu, Stevenmengikuti perintah tersebut.
Sesampai di lokasi, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu kendaraan pelaku sudah berada di belakang armada yang dikawal Bripda Steven.Kemudian Bripda Steven menghampiritigapelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan.
Pelaku mengatakan bahwa dalam mobil ada dugaan membawa narkotika. Kemudian dua pelakumelakukan penggeledahan dengandalam mobil yang dikawal Steven.Mereka mengambil handphone milik saksi dan kunci mobil.
Kemudian brankas yang berisi uang dalam tujuh boxdiduga berisi uang Rp5,6 miliar.Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraanDaihatsuTeriosdengan NopolBG 1922 PD warna putih.
Lihat Juga: Ada Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, Ternyata Paman Pelaku
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, sebab saat ini masih mendalami kasus perampokan tersebut. “Masih kami dalami,” katanya, Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, kejadian itu berawalSeninsekirapukul 23.00 WIB, Bripda Steven Immanuel Harahap, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal jasa pengisian uang ATM menerimapesantelepon.
Pengirim pesan tersebut mengaku sebagai IptuHendra dari Polres Pariaman Kota. Ia menyampaikan bahwa ia ingin menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman dan meminta Bripda Steven untuk melakukan pengantaran ke lokasi tertentu.
Setelah melakukan komunikasi lebih lanjut, Bripda Steven diarahkan untuk menuju Fly Over BandaraInternasional Minangkabau. KemudianStevendiminta untuk berhenti di depan PT. Jaya Sentrikon,lalu, Stevenmengikuti perintah tersebut.
Sesampai di lokasi, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu kendaraan pelaku sudah berada di belakang armada yang dikawal Bripda Steven.Kemudian Bripda Steven menghampiritigapelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan.
Pelaku mengatakan bahwa dalam mobil ada dugaan membawa narkotika. Kemudian dua pelakumelakukan penggeledahan dengandalam mobil yang dikawal Steven.Mereka mengambil handphone milik saksi dan kunci mobil.
Kemudian brankas yang berisi uang dalam tujuh boxdiduga berisi uang Rp5,6 miliar.Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraanDaihatsuTeriosdengan NopolBG 1922 PD warna putih.
Lihat Juga: Ada Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, Ternyata Paman Pelaku
(ams)
tulis komentar anda