Demo Semarang Ricuh: Puluhan Demonstran Tumbang, Jurnalis Kampus Dianiaya Aparat

Selasa, 27 Agustus 2024 - 07:13 WIB
Sementara, pada keterangan tertulisnya Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro juga menyebut pihaknya menyoroti berbagai gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah tak terkecuali di Kota Semarang.

“Penggunaan kekerasan dalam menangani demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dijamin konstitusi dan UU HAM,” ungkapnya.

Komnas HAM, sebutnya, menyerukan berbagai hal. Salah satunya mendesak Kapolda Jateng untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengemukakan langkah kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi ini telah sesuai dengan regulasi.

“Tahapannya disampakan diingatkan, kalau itu diabaikan kan ada tahapan berikutnya, teman-teman bisa menyaksikan,” ungkap dia seraya menyebut Wakasat Intelkam Polrestabes Semarang terkena tombak di bagian pipi.

Sementara itu, setelah situasi kondusif dan demonstran bubar, aparat kepolisian juga bubar. Tampak sejumlah petugas di Pemerintah Kota Semarang membersihkan coretan-coretan dan memperbaiki fasilitas yang rusak akibat demonstrasi tersebut.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!