Jadi Anggota DPRD Alor NTT, 2 Kader Partai Perindo Janji Perjuangkan Ini
Senin, 26 Agustus 2024 - 15:00 WIB
ALOR - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Batunirwala, Kalabahi, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dua kader Partai Perindo yang dilantik adalah Lasanus Mapada dan Arifin Sallo. Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II, Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. Surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD dibacakan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodia Kalake.
Arifin Sallo, salah satu kader Partai Perindo yang terpilih, mampu meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi.
“Walaupun jumlah kursi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Alor tidak bertambah dan tetap dua kursi, akumulasi suara yang diraih mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencapai lebih dari 10 ribu suara dari lima dapil yang ada,” kata Arifin.
Arifin Sallo, yang memiliki basis pemilih di kota dengan latar belakang masyarakat beragam etnis dan suku, menyatakan kesiapannya untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga visi dan misi Partai Perindo demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor secara keseluruhan, terutama di dapilnya.
“Dalam perjalanan karier politik saya bersama Partai Perindo, saya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Saya berjanji untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Arifin Sallo.
Sementara itu, Lasanus Mapada yang juga terpilih sebagai anggota DPRD dari Partai Perindo, berkomitmen untuk mengabdi dan bekerja keras demi kemajuan daerah yang diwakilinya.
Lasanus berharap dukungan yang diberikan masyarakat akan menjadi pendorong baginya untuk berjuang bersama mewujudkan aspirasi rakyat.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Dua kader Partai Perindo yang dilantik adalah Lasanus Mapada dan Arifin Sallo. Lasanus Mapada terpilih dari Dapil Alor II, Arifin Sallo berasal dari Dapil Alor I. Surat keputusan pengangkatan 30 anggota DPRD dibacakan PJ Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodia Kalake.
Arifin Sallo, salah satu kader Partai Perindo yang terpilih, mampu meraih 1.385 suara dari Dapil 1 yang merupakan basis di Kota Kalabahi.
“Walaupun jumlah kursi Partai Perindo di DPRD Kabupaten Alor tidak bertambah dan tetap dua kursi, akumulasi suara yang diraih mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, mencapai lebih dari 10 ribu suara dari lima dapil yang ada,” kata Arifin.
Arifin Sallo, yang memiliki basis pemilih di kota dengan latar belakang masyarakat beragam etnis dan suku, menyatakan kesiapannya untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga visi dan misi Partai Perindo demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Alor secara keseluruhan, terutama di dapilnya.
“Dalam perjalanan karier politik saya bersama Partai Perindo, saya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Saya berjanji untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Arifin Sallo.
Sementara itu, Lasanus Mapada yang juga terpilih sebagai anggota DPRD dari Partai Perindo, berkomitmen untuk mengabdi dan bekerja keras demi kemajuan daerah yang diwakilinya.
Lasanus berharap dukungan yang diberikan masyarakat akan menjadi pendorong baginya untuk berjuang bersama mewujudkan aspirasi rakyat.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
(ams)
tulis komentar anda