Isak Tangis Warga Warnai Penertiban Lapak Pedagang di Jalur Puncak

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:02 WIB
Isak tangis warga mewarnai penertiban bangunan atau kios ilegal tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka mengaku sedih karena kehilangan mata pencahariannya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Isak tangis warga mewarnai penertiban bangunan atau kios ilegal tahap 2 di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor. Mereka mengaku sedih karena kehilangan mata pencahariannya.

Salah satu pedagang, Masroh (29) mengatakan bahwa lapak atau kiosnya sudah berjualan di Jalur Puncak turun-temurun sejak 30 tahun lalu.



Baca juga: Restoran Eks Rindu Alam Tak Dibongkar, Penertiban Bangunan Liar di Jalur Puncak Ricuh

"Dari nenek saya, 30 (tahun), sebelum saya lahir sudah ada. Ini mata pencaharian saya dari dulu, masa depan saya, dari nenek saya, ibu-ibu saya, anak saya," ujar Masroh di lokasi, Senin (26/8/2024).

Pedagang mie instan dan kopi ini pun mengaku tidak ingin direlokasi ke Rest Area Gunung Mas. Karena, tempat dari pemerintah itu tidak menjanjikan.

"Saya menolak rest area, karena tempatnya tidak menjamin. Di sini (pinggir Jalan Raya Puncak) sudah banyak langganan dari dulu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!