Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar, Massa Aksi: Ini Benar-benar Suara Kita!
Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:30 WIB
loading...
Aksi unjuk rasa menolak RUU Pilkada yang dilakukan ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Bandung tidak ditunggangi kekuatan politik apa pun. Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang dilakukan ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar, Bandung tidak ditunggangi kekuatan politik apa pun.
Penegasan itu disampaikan salah satu orator yang juga mahasiswa asal Bandung, Syafika Sahla. Menurutnya, aksi unjuk rasa ini murni dari kekuatan dan kemarahan masyarakat atas kondisi bangsa saat ini.
Baca juga: Semarang Membara! Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
"Ini benar-benar suara kita. Orang melihat, orang tertarik, orang datang, tidak ada kita membuat perjanjian, mengeluarkan budget sekian, apalagi dibayar oleh siapa, tidak ada," kata Sahla di sela aksi, Kamis (22/8/2024).
Sahla mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini merupakan wujud dari aspirasi rakyat. Karana itu, pihaknya meminta aspirasi massa yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada ini harus didengar oleh DPR RI.
"Aspirasi kita sebagai masyarakat, sebagai mahasiswa, sebagai instansi-instansi yang telah hadir di sini didengarkan, itu sangat penting," ujarnya.
Penegasan itu disampaikan salah satu orator yang juga mahasiswa asal Bandung, Syafika Sahla. Menurutnya, aksi unjuk rasa ini murni dari kekuatan dan kemarahan masyarakat atas kondisi bangsa saat ini.
Baca juga: Semarang Membara! Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
"Ini benar-benar suara kita. Orang melihat, orang tertarik, orang datang, tidak ada kita membuat perjanjian, mengeluarkan budget sekian, apalagi dibayar oleh siapa, tidak ada," kata Sahla di sela aksi, Kamis (22/8/2024).
Sahla mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan hari ini merupakan wujud dari aspirasi rakyat. Karana itu, pihaknya meminta aspirasi massa yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada ini harus didengar oleh DPR RI.
"Aspirasi kita sebagai masyarakat, sebagai mahasiswa, sebagai instansi-instansi yang telah hadir di sini didengarkan, itu sangat penting," ujarnya.
Lihat Juga :