Jual Keperawanan Gadis Remaja, Wanita Muda Ditangkap Polsek Tambora

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:15 WIB
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rachmad Wibowo, kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melihat perubahan pada anaknya. Terlebih ibu korban juga mendengar anaknya sudah tidak perawan lagi karena dijual oleh seseorang

Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui keperawanannya telah dijual. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.

Baca juga: Daftar Lengkap 8 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri

Pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu, 14/8/2024. Dari hasil pemeriksaan, terungkap korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal.

Saat mereka sedang nongkrong, korban mengungkapkan kebutuhan uang kepada pelaku. Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan, bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!