Bupati Luwu Utara Serahkan Dana Tunggu Hunian ke Korban Banjir Bandang
Selasa, 25 Agustus 2020 - 19:40 WIB
Ia mengatakan, pemerintah akan terus memperhatikan apa yang dibutuhkan warga terdampak. “Pemerintah tidak akan membiarkan kita terlalu lama dalam kondisi yang tidak menentu,” terang dia.
Baca juga: PDAM se-Sulsel Sumbang Rp160 Juta ke PDAM Luwu Utara
Bagi penerima DTH yang lain, ia meminta segera memasukkan nomor rekening paling lambat 31 Agustus agar secepatnya ditransfer. Sementara yang belum ada, pemerintah akan memfasilitasi.
“Bagi yang sudah menerima, kewajiban kita adalah mencari tempat yang lebih nyaman. Tidak soal kita mau tinggal di rumah keluarga atau rumah lain, atau menyewa. Kami bebaskan memilih, asalkan bapak ibu bisa tinggal di tempat yang lebih nyaman,” tandasnya.
Baca juga: PDAM se-Sulsel Sumbang Rp160 Juta ke PDAM Luwu Utara
Bagi penerima DTH yang lain, ia meminta segera memasukkan nomor rekening paling lambat 31 Agustus agar secepatnya ditransfer. Sementara yang belum ada, pemerintah akan memfasilitasi.
“Bagi yang sudah menerima, kewajiban kita adalah mencari tempat yang lebih nyaman. Tidak soal kita mau tinggal di rumah keluarga atau rumah lain, atau menyewa. Kami bebaskan memilih, asalkan bapak ibu bisa tinggal di tempat yang lebih nyaman,” tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :