Jessica Wongso Bakal Kembali Dibui Jika Lakukan Ini

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:45 WIB
"Saat pemberian izin, ada hal yang menjadi catatan dari izin tersebut. Apa-apa nanti berkembang saat pemberian izin, apakah dengan pendampingan atau istilah pengawalan, itu nanti izin disesuaikan dengan kondisi dan situasi," kata Andika.

Dia menambahkan, pemberian izin diajukan ke Bapas, baru setelah itu diteruskan ke Kemenkumham, yang mana izin bakal dikeluarkan oleh Kemenkumham. Jessica yang kini berstatus warga Binaan Bapas tersebut bakal menjalani bebas bersyarat hingga 27 Maret 2032.

Baca juga: Jessica Wongso Bebas, Otto Hasibuan: Dapat Remisi Luar Biasa Karena Berkelakuan Super Baik
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!