Fakta Baru, Saksi Ungkap Keberadaan Sudirman di Malam Pembunuhan Vina dan Eky

Minggu, 18 Agustus 2024 - 08:34 WIB
Saksi kunci Arfan Maulana Supendi mengungkap fakta baru dalam kasus Vina Cirebon. Foto: iNews TV/Miftahudin
CIREBON - Terpidana kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky, Sudirman belum mengajukan peninjauan kembali (PK) meskipun enam narapidana lainnya sudah mengambil langkah tersebut.

Terungkap bahwa pada malam ketika kedua korban ditemukan tewas, Sudirman diketahui berada di rumahnya hanya satu jam sebelum kejadian. Saksi kunci, Arfan Maulana Supendi, seorang warga Saladara, Cirebon, mengungkap fakta penting ini.



Arfan yang sehari-hari bekerja di agen gas elpiji, menjelaskan bahwa pada malam itu, sekitar pukul 21.00 WIB, ia melewati rumah Ibu Nining, tempat para narapidana diduga sedang minum minuman keras.

Baca Juga: 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan Peninjauan Kembali
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!