Braak! Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek Rusak Usai Tertemper Mobil di Grobogan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:47 WIB
"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang" lanjutnya.

Dia mengimbau masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang agar waspada dan hati-hati, baik perlintasan itu dijaga maupun tidak dijaga, wajib berhenti sejenak tengok kanan-kiri, yakinkan tidak ada kereta api yang akan lewat, baru melintas.

Terlambat 2 Jam



Franoto menambahkan, setelah dilakukan pergantian lokomotif, KA no 2 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir – Semarang - Surabaya Pasarturi yang tertemper mobil minibus itu bisa kembali melanjutkan perjalanan.

“Dapat berangkat kembali dari lokasi kejadian pukul 15.52 WIB dan mengalami kelambatan 123 menit (sekira 2 jam). Selain itu akibat kejadian ini KA no 62a Sembrani relasi Gambir-Semarang- Surabaya Pasarturi terimbas kelambatan 22 menit,” sambungnya.

Sebagai kompensasi kelambatan, KAI Daop 4 Semarang selama KA no 2 Argo Bromo Anggrek tertahan di lokasi kejadian telah memberikan service recovery berupa air mineral kepada penumpang.

“Kami dari KAI memohon maaf kepada pelanggan atas kelambatan KA no 2 Argo Bromo Anggrek dan KA no 62a Sembrani,” tandasnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content