Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Polres Cirebon Kota

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 17:32 WIB
Baca juga: Profil AKBP Rano Hadiyanto, Kapolres Cirebon Kota Atasan Iptu Rudiana

"Kami tanggapi dengan baik ajuan itu, namun klien kami, yakni ibu HF menolak permintaan RJ, karena ingin tersangka diadili," tegasnya.

Henry berharap agar tersangka segera disidangkan. Apabila dinyatakan bersalah di persidangan, tersangka harus divonis sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tersangka yang juga pemuka agama asal Purwakarta sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencabulan, ke Polres Cirebon Kota. Laporan ini registrasi dengan nomor LP/B/290/VI/2023. Pada 26 Maret 2024, NSA kemudian dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!