Ditangkap! Ini Tampang 2 Pelaku Penyerang Kiai NU dan Anggota Banser

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 16:41 WIB
Rombongan pengurus NU Kabupaten Bekasi yang kebanyakan para kiai ini dihadang massa tidak dikenal dan menanyakan nama salah seorang kiai. Namun dalam mobil kiai itu tidak ada nama kiai yang dicari.

"Karena nama yang dicari tidak ada kemudian terjadi kekerasan mobil yang ditumpangi rombongan dari Bekasi. Dua orang.penumpang mengalami kekerasan dan penganiayaan. Mobil yang digunakan juga mengalami kerusakan," ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, satu baju loreng, sepasang sepatu dan satu unit handphone.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content